Pada awal tahun 2020 tepatnya bulan Maret, semua kegiatan di bidang pendidikan harus dilaksanakan secara online atau daring (dalam jaringan), Â hal tersebut disebabkan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya peniadaan pembelajaran tatap muka atau daring, kebiajakan tersebut agar mencegah penularan covid-19 yang mana anak-anak rentan terhadap penularan covid-19 dan kurangnya konsistensi penerapan protokol kesehatan bagi anak-anak.Â