Pendidikan adalah hak warga negara seperti yang tercantum dalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945. Menurut saya, hak pendidikan ini mencakup pendidikan tinggi. Karena saat ini sulit untuk menemukan pekerjaan yang tidak mewajibkan lulusan perguruan tinggi (D3/D4/S1) sebagai salah satu syarat kualifikasi pelamar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL