Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ramadan

Zakat Fitrah

6 April 2024   21:40 Diperbarui: 6 April 2024   21:41 231 0
Zakat merupakan rukun Islam yang ke 4. Setiap bulan ramadhan menjelang hari raya idul Fitri, setiap umat muslim yang telah memenuhi syarat (Muzakki) wajib membayar zakat baik laki-laki maupun perempuan. Meskipun bayi baru lahir juga di wajibkan kepada orang tuanya untuk membayarkan zakat atas bayi tersebut. Zakat wajib hukumnya bagi orang yang telah berkecukupan dan mampu membayar zakat. Namun apabila seorang tersebut belum tercukupi maka ia tidak wajib membayar zakat melainkan berhak menerima zakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun