Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Keharusan Zaman dan Masalah Keadilan Umat

3 Maret 2021   13:55 Diperbarui: 3 Maret 2021   13:58 67 0
Bangsa Indonesia dalam menghadapi problematika kehidupan , memiliki harapan dan tatanan yang ideal pada umumnya setiap insan manusia berharap mendapatkan tatanan kehidupan sosial yang sejahtera. Adil makmur sesuai dengan cita cita luhur bangsa.  Secara subyektif keadilan itu suatu relativitas dan konseptualitas dalam menerkam permasalahan itu sendiri. memerlukan suatu keadilan yang ideal yang mampu memberi nilai proporsional kepada masyarakat. terdapat dua hal yang bersifat universal dari konsep keadilan yaitu tujuan dan karakter atau ciri-ciri keadilan. Tujuan adalah hal yang akan dituju dalam hubungan hukum baik antara sesama warga, maupun antara warga dengan negara atau hubungan antar negara. Sedang ciri-ciri atau karakter yang melekat pada keadilan adalah: adil, bersifat hukum, sah menurut
hukum, tidak memihak, sama hak, layak, wajar
secara moral dan benar secara moral.
Berkaca dari hasil diskusi yang dilakukan oleh Ibu Siti Dalilah Candrawati beliau mengatakan berpikir berubah merupakan suatu keharusan. hal ini memberi cara pandang kita untuk memberi stimulus dan gerakan dalam menjawab masalah" sosial,ekonomi,politik dimasyarakat. Bukan suatu perubahan yang tabu lagi dalam nilai yang mengakar dalam jati diri bangsa Indonesia sudah mengakar dan melekat kuat. Menurut Soekanto dalam bukunya pokok pokok sosiologi hukum , beliau menyebutkan bahwa perubahan sosial meliputi perubahan nilai-nilai sosial, kaidah-kaidah sosial, pola-pola perilakuan, organisasi, susunan-susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang.
 
Kemunduran negara Indonesia dalam nilai" yang seharusnya menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara semakin mengalami kemrosotan, akibatnya kesetaraan dan kesejajaran ini tidak seimbang. Yang berdampak pada kehidupan nyata seperti: munculnya tindakan radikalisme, feminisme, yang mendoktrinisasi berbagai linear kebudayaan. berkaca dari fakta yang terjadi dilapangan pada daerah Banjarmasin nilai nilai luhur perempuan ini sangat  diminimalisir kan, karena mereka berpikir bahwa manusia sebagai insan kamil yang berhak dan pantas untuk maju adalah kaum laki" saja sehingga hal ini berakibat besar pada kehidupan kaum hawa di Banjarmasin semakin mundur dalam merespon kehidupan yang lebih maju dan progresif.

Sebagai generasi muda bangsa Indonesia saya merasa miris melihat persitiwa tersebut.  maka saat ini kader Himpunan Mahasiswa Islam hadir untuk membantu dan menyelesaikan ketidakadilan itu pada Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Dalam ayat 1 pancasila berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai ideologi dari kehidupan negara harus dikembalikan nilai" fitrah spiritual yang mengalami kemunduran mulai dikonstruksikan lagi menuju kearah kebenaran atau hanief itu sendiri. salah satunya Agama islam sebagai Ajaran yang semestinya memberi keyakinan yang sejalan dengan bunyi ayat 1 pancasila itu sendiri. Pada dasarnya Agama islam sebagai ajaran rahmatanlila'lamin. oleh karena ini nilai spiritualitas untuk mencapai kepada yang benar ini kembali diteguhkan lagi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun