Meteseh, Semarang (11/02). Perubahan penggunaan lahan yang terjadi umumnya disebabkan karena adanya peningkatan jumlah penduduk disebuah wilayah. Pertambahan penduduk berakibat pada pertambahan kebutuhan seperti tempat tinggal beserta fasilitas nya. Kawasan pemukiman didominasi oleh lingkungan hunian dengan fungsi utama sebagai tempat tinggal yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan, tempat bekerja yang memberi pelayanan dan kesempatan kerja terbatas yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Kebutuhan ruang juga semakin meningkat dengan kebutuhan permukiman beserta sarana dan prasarana.
KEMBALI KE ARTIKEL