Wacana ini muncul setelah Hasbullah Thabrany, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia merilis hasil studinya tentang relasi perokok dengan harga rokok. Survei dilakukan melalui  telepon terhadap 1000 orang dari Desember 2015 s.d. Januari 2016. Hasilnya, 72 % perokok akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp50.000. Simpulannya, dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok.
KEMBALI KE ARTIKEL