Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Persepsi Ulama terhadap Bank Syariah di Indonesia

21 Februari 2019   20:18 Diperbarui: 21 Februari 2019   20:19 1888 0
Bank syariah hadir di Indonesia sejak tahun 1991 dengan berdirinya Bank Muamalat. Perkembangan terbaru hingga kuartal tiga 2018 telah ada 14 Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS). Namun setelah kurang lebih 28 tahun hadir di Indonesia posisi market share dan asetnya pada September 2018 masih tertahan di angka 5,98% (Statistik Perbankan Syariah, OJK). Diduga, salah satu penyebab kondisi tersebut adalah praktik Bank syariah bagi sebagian kalangan belum sepenuhnya syariah. Hal itu menyebabkan keraguan di antara masyarakat khususnya umat muslim untuk beralih pada bank syariah. Meskipun fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 1 Tahun 2004 mengatakan bahwa untuk wilayah yang sudah ada kantor/jaringan Lembaga Keuangan Syari'ah dan mudah dijangkau, tidak dibolehkan melakukan transaksi yang didasarkan kepada perhitungan bunga. Namun, fatwa tersebut belum cukup kuat mendorong masyarakat bermigrasi menuju Bank Syariah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun