Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan, wajib belajar 9 tahun yang di tertuang dalam undang-undang wajib dilaksanakan oleh aparat pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mencintai negerinya, baik dalam pengembangan pendidikan maupun pengembangan di bidang lainnya. Anak usia dini merupakan aset negara di masa mendatang, generasi kedepan sebauh negara di lihat dari generasi penerusnya. Mencerdaskan anak di usia dini merupakan kewajiban setiap orang tua dalam membantu mencerdaskan anak bangsa, karena ketika generasi kita kedepan rusak secara karakter dan mental maka generasi bangsa kita juga akan hancur.
KEMBALI KE ARTIKEL