Menguak kamandirian sosial dan keaktifan Pemerintah dalam kepengurusan akte kelahiran anak marjinal adalah salah satu dari upaya pemenehuan hak anak untuk memperoleh identitas atau pengakuan dari pada negera terhadap anak tersebut. Kurannya kemandirian sosial ini dilatar belakangi kurangnya kepekaan sosial terhadap perlunya akte kelahiran sebagai identitas anak-anak marjinal.
KEMBALI KE ARTIKEL