Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Ganti Rugi Immateril Maskapai

3 Agustus 2016   08:48 Diperbarui: 3 Agustus 2016   09:06 178 0
Konsumen dalam menggunakan jasa yang diberikan oleh penjual jasa  penerbangan (maskapai) akan merasakan lebih dilayani jika pelaku usaha tersebut memberikan penjelasan yang jelas mengenai informasi terhadap jasa yang ditawarkan karena pada saat adanya informasi yang jujur dan baik tersebut maka disitulah terletak kedekatan antara konsumen dan perusahaan penjual jasa (maskapai).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun