Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hasil Pilpres tahun ini. Pasangan nomor urut dua, Prabowo - Gibran, dinyatakan sebagai pemenang dengan jumlah suara mencapai 96.214.921 suara. Perolehan suara yang mencapai 58,58 % suara nasional dan menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia (JDIH KPU, n.d). Namun, hasil ini tidak diterima begitu saja oleh dua pasangan lainnya. Nyatanya, mereka mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ini ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menuduh adanya dugaan kecurangan terstruktur, sistemik, dan masif yang dilakukan dalam Pilpres tahun ini. Dugaan kecurangan dalam Pilpres kali ini telah menjadi perdebatan yang sengit di tengah masyarakat.