Media televisi di Indonesia telah menunjukkan netralitas nya dalam kontestasi politik jelang pilpres di tahun 2024 dan Sebagai media yang memanfaatkan frekuensi publik, saya juga menekan agar penyelenggara penyiaran nasional menjaga netralitas, tidak mendukung salah satu partai atau paslon. Media agar berlaku secara seimbang. Liput kedua sisi, dan sesuai dengan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Bawaslu, dan peraturan lainnya," demikian pernyataan Wapres Ma'ruf Amin saat acara HUT ke-12 Kompas TV pada Senin (11/09/23). Pernyataan di atas menjelaskan tentang media televisi yang sudah menerapkan sikap netralitas bagi setiap Paslon dan tidak memihak disalah satu Paslon yang ada. Agar media di Indonesia semakin seimbang dan masih sesuai dengan peraturan komisi penyiaran Islam Indonesia yang dimana menjelaskan bahwa media yang netral akan menimbulkan konten media yang berkualitas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL