Pada awal tahun 2020, Pandemi Covid 19 masuk ke Indonesia dan sangat berpengaruh terhadap berbagai sector, termasuk Pendidikan. Â Untuk mengurangi penularan virus tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah dilaksanakan secara daring yang berlangsung kurang lebih selama 2 tahun. Â
KEMBALI KE ARTIKEL