Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Wujudkan Keadilan Pemilu

8 Maret 2020   22:32 Diperbarui: 9 Maret 2020   10:16 102 0
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Pilkada kali ini akan menentukan gubernur/wakil gubernur di sembilan provinsi, wali kota/wakil wali kota di 37 kota, dan bupati/wakil bupati di 224 kabupaten. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuka tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 16-18 Juni 2020 dan ditetapkan pada 8 Juli 2020. Selanjutnya, setiap pasangan calon kepala daerah diberikan waktu kampanye selama 71 hari, mulai dari 11 Juli hingga 19 September 2020. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun