PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Pilkada kali ini akan menentukan gubernur/wakil gubernur di sembilan provinsi, wali kota/wakil wali kota di 37 kota, dan bupati/wakil bupati di 224 kabupaten. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuka tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 16-18 Juni 2020 dan ditetapkan pada 8 Juli 2020. Selanjutnya, setiap pasangan calon kepala daerah diberikan waktu kampanye selama 71 hari, mulai dari 11 Juli hingga 19 September 2020.
KEMBALI KE ARTIKEL