Berdasarkan artikel yang dinukil dari harian Kompas edisi Kamis, 20 Oktober 2016, sejumlah daerah masih gagal melelang proyek pembangunan pasar rakyat yang dananya didapatkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016. Terdapat setidaknya 15 proyek pembangunan pasar gagal dilelang oleh Pemerintah Daerah karena daftar isian pelaksanaan anggaran APBN-P terlambat diterbitkan oleh Pengguna Anggaran. Hal tersebut terjadi karena Pemda tidak dapat melelang proyek dengan waktu pendek. Selain itu, beberapa proyek pembangunan pasar juga gagal direalisasikan karena Pemda angkat tangan dan Pemerintah Pusat melakukan penghematan atau efisiensi anggaran. Penghematan atau efisiensi anggaran DAK oleh Pemerintah Pusat memang sangat mungkin terjadi. Lantas, berdasarkan apa penghematan atau efisiensi anggaran DAK dilakukan? Banyak hal yang dapat menyebabkan hal tersebut terjadi, salah satu alasannya adalah karena pekiraan kapasitas fiscal, kebutuhan belanja, dan posisi saldo kas di daerah pada tahun tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL