Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Mari Pikir Ulang Tentang Subsidi (Part 1)

15 Juli 2011   08:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:39 114 0
Ketika orang berbicara tentang subsidi , terutama mengenai bahan bakar minyak dan listrik, berjuta orang akan berfikir hal itu adalah perbuatan yang boros. bahkan bisa dikatakan bahwa banyak sekali orang-orang yang memiliki kelebihan materi kemudian turut menikmati subsidi ini....

pertanyaan nya adalah

1.apa iya sih, subsidi itu tidak boleh dinikmati kaum yang memiliki materi...

---- secara teori, maupun praktek apakah ketika subsidi itu di terapkan, siapa yang seharusnya menikmatinya...

apakah kaum pengusaha

apakah kaum proletar

atau seharusnya keduanya?

mari kita ulas satu persatu mengenai subsidi ini..

( bukannya penulis sok tahu,saya hanya mengetahui sedikit ini,  kalaulah ada kesalahan mohon ditangggapi dengan dingin, jangan marah2 ya? )

A subsidy (also known as a subvention) is a form of financial assistance paid to a business or economic sector. Most subsidies are made by the government to producers or distributors in an industry to prevent the decline of that industry (e.g., as a result of continuous unprofitable operations) or an increase in the prices of its products or simply to encourage it to hire more labor (as in the case of a wage subsidy).

dari terjemahan bebas yang saya mengerti dikatakan bahwa

subsidi adalah sebuah bentuk bantuan keuangan yang diberikan kepada sektor ekonomi dan bisnis yang kebanyakan diberikan oleh pemerintah KEPADA INDUSTRI, UNTUK MENCEGAH penurunan kemampuan.

dari pengertian diatas, dapat dilihat beberapa faktor

1. diberikan kepada sektor ekonomi dan bisnis

2. biasanya diberikan oleh pemerintah

3. mencegah penurunan kemampuan

ad.1 DIberikan kepada sektor ekonomi dan bisnis, artinya subsidi secara teori diberikan tidak secara langsung kepada masyarakat, biasanya diberikan kepada bisnismen dan ekonomimen. Pada kasus BBM  hal ini terbukti dengan sedikit sekali bagian masyarakat yang menikmati subsidi ini. kebanyakan dari mereka yang menikmati ini adalah kaum pengusaha.....

kenapa? andaikata subsidi ini tidak ada, maka pengusaha akan menikmati ongkos ( atau biasanya disebut dengan BIAYA ) yang sangat besar, berupa transport yang diperlukan untuk memindahkan barang dari satu titik ketempat lain, biaya untuk memproduksi yang sangat besar, dan juga HAL INI YANG TIDAK DISADARI OLEH BANYAK ORANG, ketika seorang pengusaha harus menakar berapa gaji yang layak bila subsidi dicabut.

MARI KITA BERHITUNG

1 bulan dihabiskan oleh seorang pekerja dengan sepeda motor yang menempuh jarak 50 km PP/ hari, dengan tingkat keiritan sepeda motor 50 km: 1 liter Premium, maka setiap bulan akan menghabiskan 26 liter .

maka

26   X Rp. 4500 =  117.000 ( premium )

andaikata hal ini menjadi pertamax maka
26 X Rp.  8000 ( standarnya saja ) = 208.000

terdapat selisih Rp. 91.000, atau  77 % kenaikannya

apakah mau pengusaha menutupi hal ini untuk para pegawainya?

atau apakah sanggup pemerintah menanggulangi kenaikan ini , dengan regulasi baru menaikkan UMP sebesar itu saja?

mari kita lihat dari sisi ini dulu ya? masih ada 2 lagi tuh.

saya sih berharap pak JK dengan cara pikirnya dapat menjadi kontra pemikiran saya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun