Pendidikan kewarganegaraan di sekolah diberikan kepada para peserta didik dimaksudkan agar peserta didik dapat mengetahui dan memahami kewajiban dan haknya sebagai  warga negara sehingga pendidikan keewarganegaraan adalah bagian penting dalam sistem pendidikan. Selain itu pendidikan kewarganegraan (PKn) memiliki tujuan untuk membentuk warga negara yang bertanggung jawab, sadar akan kewajiban, serta memiliki pemahaman yang mendalam tentang nilai nilai norma,demokrasi,hak asasi manusia dan partisipasi aktif alam keidupan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL