Hoax atau istilah bakunya adalah hoaks telah tercantum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sejak Oktober 2016 memiliki pengertian berita bohong atau menipu. Istilah lain untuk menyebutkan kabar yang tidak terjamin kebenarannya  dan lebih dahulu hadir, yaitu isu, rumor, kabar angin, dan desas-desus. Pada perkembangannya, hoaks telah muncul ratusan tahun yang lalu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL