Selama 2017 terlebih kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (BTP)/Ahok semakin memberikan ruang kepada kelompok intoleran dan radikalisme berkembang di masyarakat Indonesia. Menurut
Wahid Institute yang di kutip oleh
Media Indonesia, ada sekitar 0,4% atau sekitar 600.000 jiwa warga negara Indonesia (WNI) yang pernah melakukan tindakan radikal. Â "
Data itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk dewasa yakni sekitar 150 juta jiwa. Karena, kalau balita tidak mungkin melakukan gerakan radikal" kata Yenny Wahid. Ada juga kelompok masyarakat yang rawan terpengaruh gerakan radikal, yakni bisa melakukan gerakan radikal jika diajak atau ada kesempatan, jumlahnya sekitar 11,4 juta jiwa atau 7,1%. Sedangkan, sikap intoleransi di Indonesia, menurut Yenny Wahid juga cenderung meningkat dari sebelumnya sekitar 46% dan saat ini menjadi 54%. Â
KEMBALI KE ARTIKEL