Perpustakaan Daerah sebagai salah satu jenis perpustakaan umum yang memiliki fungsi sebagai pusat pelayanan, hiburan, dan rekreasi bagi masyarakat sekitarnya memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses yang sama terhadap seluruh fasilitas yang dimiliki perpustakaan. Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang dalam kategori perpustakaan umum memiliki berbagai layanan dan fasilitas umum seperti layanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian) buku, penyimpanan koleksi buku di gedung perpustakaan sebagai sarana ilmu pengetahuan, pendidikan, dan hiburan bagi masyarakat di sekitar dari anak kecil hingga lanjut usia. Pemanfaatan koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan dijalankan oleh seluruh petugas seperti pustakawan yang selalu menjadi orang pertama yang wajib menyalurkan dan mengembangkan koleksi serta layanan yang dimiliki oleh Perpustakaan daerah Kabupaten Semarang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL