Mohon tunggu...
KOMENTAR
Joglosemar

Kanwil BPN DIY Bersama Pusdatin Kementerian ATR/BPN Laksanakan Monev Kegiatan Verifikasi Buku Tanah/ Surat Ukur, Alih Media dan layanan Elektronik

11 November 2024   18:45 Diperbarui: 11 November 2024   18:58 178 0
Yogyakarta - Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada Rabu, 30 Oktober 2024, terkait Verifikasi Buku Tanah/Surat Ukur, Alih Media, dan Layanan Elektronik di lingkungan Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan verifikasi dokumen pertanahan dan optimalisasi alih media serta layanan elektronik di wilayah tersebut.

Evaluasi turut mencakup peninjauan kendala dalam implementasi, baik dalam penggunaan aplikasi SITATA maupun permasalahan teknis lainnya yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Aplikasi SITATA merupakan sistem yang diharapkan mampu menampung dan menyediakan data pertanahan yang lebih akurat serta menghindari perbedaan data fisik yang dimiliki masyarakat dengan data yang tercantum dalam aplikasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun