Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kementerian ATR/BPN Mengikuti Kegiatan Lokakarya untuk Pemulihan Aset

27 September 2024   09:16 Diperbarui: 27 September 2024   09:16 128 0
Asset recovery atau pemulihan aset merupakan bagian integral dari upaya mengembalikan kerugian keuangan negara. Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana dalam sambutannya pada Lokakarya Efektifitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Melalui Kegiatan Asset Recovery, Rabu (18/09/2024).

"Proses pemulihan aset bukan hanya berkaitan dengan pengembalian kerugian negara akibat dari perbuatan korupsi, tetapi juga tentang keadilan dan integritas dalam setiap aspek pemerintahan yang baik," terang Suyus Windayana di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun