Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat bagi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (14/09/2024) sore.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolik pada perwakilan masyarakat yang hadir mengenakan pakaian adat. Dengan adanya program Redistribusi Tanah dari Kementerian ATR/BPN ini, kesetiaan mereka dibayar lunas oleh negara.
KEMBALI KE ARTIKEL