Mohon tunggu...
KOMENTAR
Joglosemar

Rapat Penetapan Target Operasi Tambahan Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

9 September 2024   16:44 Diperbarui: 9 September 2024   16:45 65 0
Halo #SobATRBPN DIY,

Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY menyelenggarakan Rapat Pembahasan Persetujuan Penetapan Target Operasi (TO) Tambahan Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, pada Selasa (03/09/24) di Ruang Rapat Sony Harsono

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan beserta Tim Pelaksana Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan pada Kementerian ATR/BPN dan secara luring Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kanwil BPN DIY; AKBP Sarwendo, S.Pd., S.H., M.A., Kasubdit II pada Ditreskrimum POLDA DIY; Dananjaya W, S.H., M.H, Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) pada Kejaksaan Tinggi Yogyakarta; Iskandar Subagya, SH., M.Hum., Penata Pertanahan Madya pada Kanwil BPN DIY; Penyidik yang menangani perkara/target operasi pada Ditreskrimum serta tamu undangan lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun