Kepala Kantor Wilayah BPN DIY Bapak Drs. Suwito, S.H., M.Kn. menghadiri kunjungan kerja KOMISI II DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan Reforma Agraria ke Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, pada Kamis (22/08/24).
Pada kesempatan ini, Dr. Agustyarsyah, S.SiT., S.H., M.P. selaku Ketua STPN menyatakan harapannya agar STPN bisa kembali berstatus Perguruan Tinggi Ikatan Dinas atau berstatus menjadi Politeknik.
Hal tersebut selaras dengan usulan Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng. selaku anggota Komisi II DPR RI agar STPN segera memperbarui jenis program studi, agar alumni bisa memenuhi kebutuhan lapangan kerja di masa depan karena STPN merupakan satu-satunya perguruan tinggi pertanahan di Indonesia. Mardani menyatakan bahwa STPN bukan hanya menjadi urusan dari Kementerian ATR/BPN namun juga menjadi perhatian dari Komisi II DPR RI.