Setelah mengetahui prinsip 5C dalam pemberian kredit, selanjutnya adalah membedah satu-persatu keuangan calon debitur yang hendak diberikan kredit. Khusus badan usaha, ada beberapa indikator keuangan yang dipakai mengukur kapasitas penjaminan sebagai rujukan to find out the company's condition, dengan ini kita dapat melihat besarnya gearing ratio badan hukum tersebut.Â
Gearing ratio atau leverage secara singkat dapat digambarkan sebagai rasio antara Hutang Jangka pendek dibandingkan Total Modal atau Total Pinjaman Diterima dibandingkan Total Modal (gunakan Total Pinjaman tanpa memilah short term ataupun long tetr loan untuk mengukur nilai yang moderat). Jika mengacu pada PMK No.84/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan maka gearing ratio dibatasi maksimal hingga 10 kali. Konon, nilai ini akan dikaji ulang dan diturunkan menjadi 8 atau bahkan 6 kali saja. Manfaat mengetahui gearing ratio adalah agar diketahui seberapa baik perusahaan bertahan dalampenurunan ekonomi.