Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menghindari Wagub Resmi Kebijakan Nova Banyak Blunder

19 Januari 2021   12:42 Diperbarui: 19 Januari 2021   13:10 760 3
Pembagian dana Hibah yang diberikan kepada Badan/ Lembaga dan Organisasi Swasta dalam rangka penanganan Covid-19 oleh pemerintah Aceh dinilai sebagai kebijakan yang blunder. Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat keputusan Gubernur Aceh Nomor 426/1675/2020.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun