Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Nikah dalam Islam: Pandangan Ulama Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

11 Oktober 2024   16:00 Diperbarui: 11 Oktober 2024   16:11 46 0
Hukum Nikah dalam Islam Menurut Ulama Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Nikah merupakan salah satu ibadah yang sangat penting dalam Islam. Melalui pernikahan, seorang Muslim dapat memenuhi fitrah kemanusiaannya dan menjalani kehidupan yang diridhai Allah SWT. Dalam pandangan para Ulama Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, hukum nikah dalam Islam adalah sunnah yang dianjurkan dan dalam kondisi tertentu bisa menjadi wajib.
 1. Hukum Nikah

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun