Keputusan DPR Aceh untuk mengizinkan kembalinya bank konvensional ke wilayah ini telah memicu perdebatan yang hangat dan meningkatkan kekhawatiran tentang masa depan keuangan Syariah di Aceh. Aceh, sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Syariah Islam, telah membangun identitas unik yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam. Oleh karena itu, langkah ini patut dipertanyakan, karena dapat mengancam keberlanjutan dan integritas sistem keuangan Syariah yang telah tumbuh di Aceh.
KEMBALI KE ARTIKEL