Mamasa - Berbagai upaya telah dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar demi mencegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) salah satunya dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Mamasa hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono pada saat Sosialisasi Keimigrasian di Kabupaten Mamasa (23-24/08/2023).
KEMBALI KE ARTIKEL