Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kades Sukanegara Garut Jadi DPO Kasus Korupsi Dana Desa Rp931 Juta

19 Juni 2024   19:39 Diperbarui: 19 Juni 2024   19:39 91 0
Aang Kunaefi bin Aonudin, Kepala Desa Sukanegara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa sebesar Rp931 Juta yang dilakukannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun