Seperti yang telah kita ketahui virus corona atau Covid-19 masih melanda seluruh negara di dunia sejak bulan Maret 2020 lalu. Jumlah kasus virus corona kian meningkat setiap harinya. Banyak sekali perubahan yang kita rasakan seperti harus memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Tak hanya itu perubahan juga terjadi di berbagai bidang, tak terkecuali pada bidang pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Corona dengan melakukan pembelajaran jarak jauh di rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL