Dinamika Politik Pendidikan Islam di Indonesia: Perkembangan Dari Masa Pra-Kemerdekaan Hingga Orde Baru
5 Desember 2024 03:57Diperbarui: 5 Desember 2024 08:19540
Pada masa pra-kemerdekaan, kebijakan pemerintah Hindia Belanda terhadap pendidikan agama awalnya bersifat netral, seperti yang tercermin dalam pasal 179 (2) Indische Staatsregeling (I.S.), yang menyatakan bahwa pengajaran harus menghormati keyakinan agama masing-masing. Namun, sekolah-sekolah yang didirikan oleh Belanda sangat terbatas dan tidak mampu menampung populasi penduduk Indonesia. Rendahnya tingkat ekonomi masyarakat menjadikan pesantren dan surau sebagai alternatif pendidikan yang merakyat dan egaliter. Sekolah yang dikelola oleh Belanda berjalan terpisah dari pesantren dan surau yang dikelola umat Islam, sehingga menimbulkan dikotomi tajam antara ilmu agama dan ilmu umum. Pada akhir abad ke-19, sistem pendidikan agama dan umum berkembang secara terpisah, menyebabkan pendidikan Islam dipojokkan dan mendapat perlakuan diskriminatif dari pemerintah Belanda. Kebijakan kolonial membatasi pendidikan pribumi, terutama pendidikan Islam, untuk mencetak tenaga kerja yang mendukung kepentingan penjajah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.