Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dinamika Politik Pendidikan Islam di Indonesia: Perkembangan Dari Masa Pra-Kemerdekaan Hingga Orde Baru

5 Desember 2024   03:57 Diperbarui: 5 Desember 2024   08:19 54 0
Pada masa pra-kemerdekaan, kebijakan pemerintah Hindia Belanda terhadap pendidikan agama awalnya bersifat netral, seperti yang tercermin dalam pasal 179 (2) Indische Staatsregeling (I.S.), yang menyatakan bahwa pengajaran harus menghormati keyakinan agama masing-masing. Namun, sekolah-sekolah yang didirikan oleh Belanda sangat terbatas dan tidak mampu menampung populasi penduduk Indonesia. Rendahnya tingkat ekonomi masyarakat menjadikan pesantren dan surau sebagai alternatif pendidikan yang merakyat dan egaliter. Sekolah yang dikelola oleh Belanda berjalan terpisah dari pesantren dan surau yang dikelola umat Islam, sehingga menimbulkan dikotomi tajam antara ilmu agama dan ilmu umum. Pada akhir abad ke-19, sistem pendidikan agama dan umum berkembang secara terpisah, menyebabkan pendidikan Islam dipojokkan dan mendapat perlakuan diskriminatif dari pemerintah Belanda. Kebijakan kolonial membatasi pendidikan pribumi, terutama pendidikan Islam, untuk mencetak tenaga kerja yang mendukung kepentingan penjajah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun