Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kasus Penistaan Agama: Konflik antara Kebebasan Beragama dan Nilai Pancasila

21 Desember 2023   19:58 Diperbarui: 21 Desember 2023   20:48 118 0
Pengertian penistaan agama secara umum adalah tindakan penghinaan, merendahkan, atau mengklaim suatu agama, pelaku ajaran agama, maupun atribut atau simbol-simbol agama yang dianggap suci. Penistaan agama dapat berupa tindakan, ucapan, atau tulisan yang bersifat provokatif, memicu permusuhan, atau menimbulkan kebencian terhadap suatu agama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun