Pengertian penistaan agama secara umum adalah tindakan penghinaan, merendahkan, atau mengklaim suatu agama, pelaku ajaran agama, maupun atribut atau simbol-simbol agama yang dianggap suci. Penistaan agama dapat berupa tindakan, ucapan, atau tulisan yang bersifat provokatif, memicu permusuhan, atau menimbulkan kebencian terhadap suatu agama.
KEMBALI KE ARTIKEL