Indonesia adalah negara demokrasi, dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat seperti tertuang dalam pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 “Kedaulatan Tertinggi Berada Di Tangan Rakyat”. Memiliki peranan penting dalam aspek kehidupan bernegara. Oleh karena itu sangatlah penting bagi masyarakat untuk mengetahui tentang cara berkehidupan berbangsa dan bernegara atau dengan kata lain berpolitik. Tanpa adanya kesadaran politik, maka tingkat pertisipasi politik masyarakat juga rendah yang dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL