Perpajakan adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Di Indonesia, perpajakan tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengatur perekonomian dan mewujudkan keadilan sosial. Tahun 2024 membawa sejumlah perubahan penting dalam peraturan perpajakan di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat basis penerimaan negara.
KEMBALI KE ARTIKEL