Industri halal telah menjadi bagian penting dalam perekonomian dunia. Hal ini dibuktikan dengan prospek yang terus tumbuh, terlebih lagi pada negara dengan mayoritas penduduk muslim, seperti di Indonesia. Indonesia, sebagai negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia, memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal. Â Pemerintah pun turut melihat potensi industri halal di Indonesia dengan mengeluarkan UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Regulasi ini secara langsung mendukung perkembangan berbagai macam sektor industri halal di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL