Distribusi dalam ekonomi Islam mempunyai makna yang lebih luas mencakup pengaturan kepemilikan, unsur-unsur produksi,dan sumber-sumber kekayaan. Dalam ekonomi Islam diatur kaidah distribusi pendapatan, baik antara unsur-unsur produksi maupun distribusi dalam sistem jaminan sosial. Distribusi yang adil dan merata dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL