Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Hukum Jual Beli Online dalam Islam

29 Mei 2016   21:27 Diperbarui: 1 Juli 2020   16:08 5680 0
Jual beli secara etimologis berarti menukar suatu barang dengan barang lain, secara terminologis jual beli berarti memberiakn hak kepimilikan barang secara muawadah (saling tukar- menukar secara langsung).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun