Pengertian Dumping adalah sebuah tindakan yang tidak adil dengan cara kegiatan untuk menjual barang atau lebih dikenal sebagai ekspor yang dilakukan oleh negara maupun perusahaan dengan harga lebih rendah di pasar internasional yang lebih murah daripada harga pasar yang ada di dalam negeri. Praktek dumping sendiri mengakibatkan kerugian dan menghambat perkembangan industri, finansial di dalam negeri maupun negara yang akan mengimpor.
KEMBALI KE ARTIKEL