Setelah semua dokumen persyaratan untuk pendiran perguruan tinggi diupload pada silemkerma, maka akan ada proses penilaian dokumen oleh Kemristekdikti (sekarang Kemdikbud). Jika, berdasarkan hasil penilaian dokumen perguruan tinggi tersebut sudah layak, maka akan ada surat pemberitahuan dari Kemdikbud akan dilakukannya asesmen lapangan.
KEMBALI KE ARTIKEL