Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bersama Bank Tanah, Wujudkan Indonesia Sejahtera

25 Januari 2025   23:56 Diperbarui: 25 Januari 2025   23:56 52 4
Badan Bank Tanah adalahbadan khusus (sui generis) yang merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah Negara. Bank Tanah diharapkan dapat menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun