Secara umum kekerasan seksual merupakan tindakan yang merujuk pada perbuatan merendahkan, menghina, dan melecehkan, serta menyerang organ reproduksi seseorang. Maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan bahwa lemahnya HAM menjadi catatan hitam yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Melihat fenomena ini, kita tidak bisa menutup mata bahwa munculnya kasus-kasus pelepasan hawa nafsu pada lawan jenis atau bahkan sesama jenis secara pemaksaan menjadi peristiwa yang terus menjadi pemberitaan publik.
KEMBALI KE ARTIKEL