Program pencegahan stunting telah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Indonesia sejak tahun 2018 hingga saat ini. Alasan program pencegahan stunting digalakkan didasarkan dengan kondisi stunting di Indonesia yang tergolong tinggi. Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting Balita Indonesia mencapai 24,4% pada 2021. Artinya, hampir 1 dari 4 balita mengalami stunting dan berada pada kategori sedang berdasarkan standard WHO. Faktor utama yang menyebabkan stunting pada anak yaitu kurangnya kecukupuan gizi pada masa bayi maupun balita. Faktor asuhan ibu yang kurang baik juga menjadi faktor lain yang berkontribusi besar pada kasus stunting. Contoh pola asuh ibu yang kurang baik antara lain, pemantauan tumbuh kembang anak yang kurang diperhatikan oleh ibu serta jarangnya melakukan kunjungan posyandu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL