Korupsi telah menjadi masalah yang kronis di Indonesia, merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem hukum serta menghambat pembangunan nasional. Pencegahan korupsi telah menjadi tantangan yang signifikan di Indonesia, memerlukan pendekatan holistik yang mencakup baik tindakan pencegahan maupun upaya untuk memperbaiki budaya dan moralitas. Artikel ini menyajikan aplikasi prinsip etika Stoic dalam konteks pencegahan korupsi di Indonesia. Dengan menggali aspek-aspek kunci dari filsafat Stoic, seperti kebijaksanaan, ketahanan, dan kemandirian, kita dapat memahami bagaimana prinsip-prinsip ini dapat membentuk karakter dan tindakan yang mengurangi risiko korupsi. Artikel ini juga mengeksplorasi implementasi praktis dari prinsip-prinsip Stoic dalam konteks kebijakan, pendidikan, dan pembinaan kepemimpinan di Indonesia. Artikel ini membahas bagaimana filsafat Stoic, terutama prinsip-prinsipnya tentang kebijaksanaan, ketahanan, dan kemandirian, dapat diterapkan sebagai alat pencegahan korupsi di Indonesia. Dengan mengeksplorasi konsep-konsep tersebut, artikel ini menguraikan mengapa etika Stoic relevan dalam konteks pencegahan korupsi, bagaimana prinsip-prinsip Stoic dapat diimplementasikan dalam kebijakan dan praktik, serta apa dampaknya terhadap masyarakat dan pemerintahan.