Pertengahan Bulan Juni, publik dikejutkan dengan berita-berita tentang larangan polisi kepada pengendara sepeda motor, larangan tersebut menyorot pada penggunaan alas kaki saat berkendara. Berminggu-minggu topik ini sangat diperbincangkan. Banyak publik yang serta merta menelan semua info hoaks terkait hal tersebut. Info yang beredar pada banyak media cenderung menyudutkan pihak polisi dengan mengatakan penggunaan sandal sebagai larangan dan akan dikenakan sanksi tilang. Di lain sisi, pihak polisi mengklaim bahwa hal tersebut merupakan himbauan dan bukan larangan. Kemudian pihak polisi juga mengatakan bahwa tidak ada sanksi tilang pada putusan terkait himbauan tersebut. Pro dan kontra muncul di kalangan masyarakat, banyak masyarakat yang tidak setuju dengan hal ini, karena menurut mereka tidak perlu menggunakan sepatu untuk perjalanan jarak dekat, seperti ke pasar atau sekedar mengantar anak ke sekolah yang jarak rumah dengan sekolah sangat dekat.
KEMBALI KE ARTIKEL