Akhir-akhir ini kita disuguhi sebuah kasus luar biasa terkait perseteruan tentang APBD Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Perseteruan dilakukan antara sang gubernur Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI. Kasus ini muncul diawali penjatuhan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri atas keterlambatan DKI dalam menyampaikan APBD secara rinci. Sanksi tegas pun diberikan oleh Kemenerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tidak memperbolehkan pembayaran gaji Gubernur dan DPRD selama 6 bulan.