Dissenting Opinion dalam prakteknya kerap kali terjadi, baik dalam perkara perdata maupun pidana. Berdasarkan pengalaman penulis, Para Advokat sering merasa bahwa Putusan yang mengandung
dissenting opinion walaupun ia dalam posisi kalah memberikan harapan adanya perdebatan baru ditingkat yang lebih tinggi. Setidaknya berdasarkan pengalaman penulis Dissenting Opinion menunjukkan kemampuan Advokat dalam mengolah data dan atau dalil sehingga Para Hakimpun berbeda pendapat dalam membuat Putusan.
KEMBALI KE ARTIKEL