Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menilik Implementasi dalam Kebebasan Berbangsa pada Alinea Pertama UUD 1945

23 Agustus 2023   11:30 Diperbarui: 23 Agustus 2023   11:36 49 0
Alinea pertama pembukaan Undang Undang Dasar 1945 Indonesia menyatakan, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Hal ini, yang menggaris bawahi pentingnya kebebasan berbangsa dan bernegara, yang tetap relevan hingga saat ini dalam menghadapi dinamika masyarakat yang semakin kompleks dan beragam. Implementasi makna alinea ini memunculkan pandangan yang berbeda -- beda. Alinea ini mendorong Indonesia untuk menegakkan kedaulatan nasional dan nilai -- nilai kemanusiaan. Kemerdekaan bukan hanya diartikan sebagai pembebasan dari penjajahan fisik, tapi juga pembebasan dari bentuk penindasan dan diskriminasi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun