Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng 25 penyedia layanan internet (internet service provider/ISP) untuk menutup konten pornografi yang ada di mesin penelusuran Google. Mereka sudah diminta untuk menggiatkan pengaturan safe search di search engine Google saat menggunakan peramban Chrome bersangkutan penelusuran gambar-gambar pornografi.
KEMBALI KE ARTIKEL